Pascasarjana Untar Kembali Berperan dalam Peningkatan Kualitas Dosen LLDIKTI3

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Strategi Percepatan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Asisten Ahli – Lektor”, yang berlangsung pada Senin (4/8/2025) di Universitas Media Nusantara Citra (MNC University), Jakarta Barat. Acara dibuka oleh Rektor MNC University, Dr. Dendi Pratama, S.Sn., M.M., M.Ds., yang menyampaikan ajakan kolaborasi antar perguruan tinggi di berbagai bidang. “Pada kesempatan ini, kami mengajak untuk berkolaborasi dan bekerja sama dengan MNC University dalam banyak hal. Kita bisa melakukan penelitian dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat secara bersama. Dunia usaha dan dunia industri di bawah MNC grup akan mendukung melalui kegiatan MNC peduli yang langsung berada di bawah ketua yayasan kami, serta program magang untuk mahasiswa dan dosen,” ujar Dr. Dendi.

Turut hadir mewakili Kepala LLDIKTI Wilayah III, Tri Munanto, S.E., M.Ak., selaku Kepala Bagian Umum, menyampaikan kondisi terkini dan tantangan percepatan jabatan akademik di LLDIKTI wilayah Jakarta dan sekitarnya. “Saat ini, dosen di LLDIKTI wilayah III berjumlah 27 ribuan. Tapi yang memiliki jabatan akademik belum mencapai 50 persen. Hal ini menjadi PR buat kita semua, agar dosen-dosen yang belum memiliki jabatan akademik segera difasilitasi, diberikan informasi, dan dibimbing sehingga mampu meraih jabatan akademik sesuai yang dibutuhkan,” ucap Tri Munanto.

LLDIKTI III kembali menghadirkan Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan, M.T., M.M., IPU., ASEAN Eng., yang adalah Guru Besar dan Direktur Program Pascasarjana Universitas Tarumanagara (Untar), sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, beliau menjelaskan berbagai strategi efektif bagi dosen muda untuk mempercepat proses kenaikan jabatan fungsional, khususnya dari jenjang Asisten Ahli menuju Lektor.

Prof. Agustinus menjelaskan bahwa sesuai UU, dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan yang melaksanakan kegiatan Tri Dharma yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Dosen wajib memiliki jabatan akademik minimal Asisten Ahli melalui proses penilaian angka kredit bidang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Penunjang. Oleh karena itu, dosen harus mempunyai rencana pengembangan karir yang jelas, baik dari Perguruan Tinggi maupun dari individu dosen. Kemampuan dalam membuat rencana pengembangan dosen dan konsisten dalam pelaksanaannya, menjadi salah satu upaya strategis yang harus dilaksanakan bersama pimpinan Perguruan Tinggi dan dosen yang bersangkutan. Kemampuan dalam penelitian dan publikasi bereputasi nasional dan internasional dari setiap dosen, menjadi penentu utama dalam peningkatan jabatan akademik dosen.

“Acara yang diselenggarakan oleh LLDIKTI III sangat penting dan strategis dalam mendukung Perguruan Tinggi meningkatkan kapasitas pengelola bidang SDM, sehingga dapat membantu dosen dalam percepatan kenaikan jabatan akademik. Kami mengucapkan terima kasih kepada LLDIKTI III yang telah memberikan kepercayaan untuk sharing dan berbagi praktik baik dalam pengelola dan pengembangan dosen,” ujar Prof. Agustinus.

Melalui partisipasi aktif kegiatan ini, PPs Untar berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam peningkatan kualitas dosen di Indonesia, khususnya dalam mendorong percepatan jenjang jabatan akademik melalui pendekatan yang aplikatif dan solutif. Kehadiran Prof. Agustinus tidak hanya menjadi representasi PPs Untar dalam lingkup nasional, tetapi juga mencerminkan peran institusi dalam membina ekosistem akademik yang progresif dan berkelanjutan.

Berita Terbaru

Agenda Mendatang

6

Juni

Idul Adha 1446 H

12-13

Juni

Rapat Kerja PPS Untar

11-14

Juni

Seminar Hasil Penelitian MM

20

Juni

Ujian Terbuka DIM

23-28

Juni

Ujian Tesis MM